Sabtu, 14 Oktober 2017

KUA Kecamatan Ciawi Gelar Suscatin Sebelum Nikah

Untuk lebih meningkatkan kualitas perkawinan dan rumah tangga agar tetap terjaga, setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan terlebih dahulu wajib mengikuti Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Seperti yang dilakukan KUA Kecamatan Ciawi, Kamis (12/10). Sekitar 10 pasangan calon pengantin serius mengikuti Suscatin yang dihelat oleh KUA Kecamatan Ciawi di balai nikah KUA.
Kepala KUA Ciawi Roby Samsy mengungkapkan, Suscatin sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suscatin merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh sebelum proses akad nikah dilaksanakan.
“Melihat rangkaian itu, maka setiap pasangan wajib mengikuti Suscatin. Karena memang sangat diperlukan bimbingan perkawinannya,” kata Roby.
Menurutnya, Suscatin dilaksanakan dengan metode ceramah, dialog, simulasi, dan studi kasus. Narasumber dalam kursus tersebut terdiri dari konsultan perkawinan dan keluarga yang sesuai dengan kompetensi pada materi yang diberikan.
“Kalau kita untuk materi kita ambil dari penyuluh agama islam, penghulu, atau dari luar misalnya dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas. Intinya, kita ingin memberikan penguatan keluarga bagi mereka yang akan mengarungi bahtera rumah tangga,” tandasnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ciawi, Nana Sahruna mengatakan, pembinaan perkawinan yang diberikan merupakan langkah awal mengenal rumah tangga. “Kita memberikan materi seputar fiqihnya, dan yang lainnya. Kita berharap dengan materi ini mereka lebih siap nantinya,” kata Nana.