Minggu, 22 Juli 2018

Memahami Makna 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama


Setiap lembaga publik memiliki nilai budaya kerja masing-masing, hal ini dilakukan demi memaksimalkan pelayanan terhadap pemenerima manfaat, semakin baik layanannya, maka publik akan semakin percaya bahwa Kita adalah lembaga dengan nilai pelayanan yang maksimal dan baik. Terlebih, lembaga tersebut milik negara yang memang mengurusi urusan rakyat, maka layanannya harus lebih prima dari layanan publik lainnya.
Kementrian Agama yang menjadi salah satu lembaga pemerintah juga memiliki nilai budaya kerja. Nilai-nilai inilah yang nantinya mampu meningkatkan kinerja para pegawainya demi tercapainya layanan publik yang prima. Pelaksanaan nilai-nilai budaya kerja tersebut harus mampu diimplementasikan oleh semua lembaga atau institusi yang berada di bawahnya, termasuk di dalamnya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi.
Jajaran pegawai KUA Ciawi dituntut untuk mampu mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama yang dikenal dengan “5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama” dalam aktivitas pelaksanaan tugas maupun kesehariannya.

Berikut makna 5 nilai budaya kerja
1. Integritas
Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar
INDIKASI POSITIF
1.     Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar
2.     Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi
3.     Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.     Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi
INDIKASI NEGATIF
1.     Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan
2.     Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi
3.     Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan

2. Profesionalitas
Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik
INDIKASI POSITIF
1.     Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan
2.     Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja
3.     Melakukan pekerjaan secara terukur
4.     Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu
5.     Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan
INDIKASI NEGATIF
1.     Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang
2.     Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi
3.     Malas dalam bekerja
4.     Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar

3. Inovatif
Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik
INDIKASI POSITIF
1.     Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan
2.     Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif
3.     Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi
4.     Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah
5.     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien
INDIKASI NEGATIF
1.     Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai
2.     Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user
3.     Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi
4.     Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan

4. Tanggung Jawab
Bekerja secara tuntas dan konsekuen
INDIKASI POSITIF
1.     Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu
2.     Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan
3.     Mengatasi masalah dengan segera
4.     Komitmen dengan tugas yang diberikan
INDIKASI NEGATIF
1.     Lalai dalam melaksanakan tugas
2.     Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas
3.     Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain
4.     Menolak resiko atas hasil pekerjaan
5.     Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi
6.     Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab
5. Keteladanan
Menjadi contoh yang baik bagi orang lain
INDIKASI POSITIF
1.     Berakhlak terpuji
2.     Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil
3.     Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat
4.     Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri
INDIKASI NEGATIF
1.     Berakhlak tercela
2.     Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati
3.     Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif
4.     Melanggar peraturan perundang-undangan
5.  Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran

1 komentar: