Nikah dan Rujuk

Alur Pelayanan Nikah di KUA Ciawi

Berikut ini alur pelayanan nikah bagi anda yang akan melangsungkan akad nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah) :
1.  Siapkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Pengantin (catin) masing-masing 5 (lima) lembar,
2.  Membuat Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas materai bernilai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat;
3.  Calon pengantin mendatangi RT/RW untuk mengurus surat pengantar nikah untuk di bawa ke kelurahan;
4.  Calon pengantin mendatangi kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah (N1 – N4) untuk dibawa ke KUA (Kecamatan);
a) Jika pernikahan di lakukan di luar Kecamatan setempat, maka calon pengantin mendatangi KUA (Kecamatan) setempat untuk mengurus surat pengantar rekomendasi nikah untuk di bawa ke KUA (Kecamatan) tempat akad nikah.
b) Jika waktu pernikahan kurang dari 10 hari kerja, maka calon pengantin mendatangi Kantor Kecamatan tempat akad nikah untuk mengurus surat dispensasi nikah.
5.  Calon pengantin mendatangi Kantor KUA (Kecamatan) tempat akad nikah untuk melakukan pendaftaran nikah, pemeriksaan data nikah calon pengantin, wali nikah dan kelengkapan data lainnya;
a) Jika pernikahan di lakukan di KUA (Kecamatan) pada jam kerja, maka calon pengantin tidak dikenakan biaya alias gratis.
b) Jika perikahan dilakukan di luar KUA (Kecamatan), maka calon pengantin dikenakan biaya nikah sebesar Rp.600.000,- (PP NO. 19 TAHUN 2015) disetorkan melalui bank menggunakan kode billing PNBP NR yang akan diberikan oleh pihak KUA pada saat calon pengantin melakukan pendaftaran;
6. Calon pengantin mendatangi KUA (Kecamatan) tempat akad nikah untuk mengikuti  bimbingan atau kursus calon penganten;
7. Calon pengantin melaksanakan akad nikah, di KUA (Kecamatan) atau di Lokasi Nikah yang telah ditentukan, untuk kemudian diakhiri dengan penyerahan buku nikah.



STANDAR PELAYANAN NIKAH






PROSEDUR LEGALISASI SURAT KETERANGAN NIKAH LUAR NEGERI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar